
DLHK Akan Sosialisasikan Pemilahan Sampah
Sampah masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, untuk menuntaskan permasalahan sampah, perlu dilakukan optimalisasi seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir guna menguatkan pengelolaan sampah di sumber, mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dari sinilah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan mensosialisasikan pemilihan sampah kepada masyarakat Berau dalam waktu dekat. Menurut keterangan Anwar Kepala Bidang Kebersihan, Pengolahan Sampah dan Limbah B3 di DLHK, fihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Berau tentang pemillihan sampah.
Pemilihan sampah merupakan proses kegiatan penanganan sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan pengunaan sumber daya secara efektif, diawali dari pewadahan, pengumpulan, pegangkutan hingga pembuangan, dengan pengendalian yang berwawasan lingkungan.
“Tujuannya pemilihan sampah ini, untuk mempermudah pengelolaan sampah selanjutnya , selain memudahkan sampah juga menjadikan masyarakat tidak lagi bergantung dengan tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemilihan sampah yang beraneka ragam jenis, mulai dari sampah organik yang sifatnya terurai seperti dedaunan, ranting pohon, sampah mudah busuk seperti sisa makanan. Kemudian ada sampah anorganik yakni merupakan sampah yang sifatnya lebih sulit diurai seperti sampah plastik, kaleng, dan styrofoam. Sampah anorganik umumnya diwadahi dengan tempat sampah berwarna kuning. Dengan adanya tempat sampah khusus maka dapat mempermudah pemanfaatan sampah anorganik sebagai kerajinan daur ulang atau daur ulang di pabrik.
Sampah jenis lainya, sebut Anwar adalah sampah berbahaya dan beracun (B3), sampah B3 umumnya diwadahi dengan tempat sampah berwarna merah. Sampah B3 merupakan sampah yang dapat membahayakan manusia, hewan, atau lingkungan sekitar. Contoh sampah B3 yaitu sampah kaca, kemasan detergen atau pembersih lainnya, serta pembasmi serangga dan sejenisnya. Agar meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan, sampah B3 perlu dikelompokkan secara khusus dalam satu wadah.
Kemudian ada sampah kertas, merupakan jenis sampah yang dapat dipilah secara khusus dalam wadah tempat sampah berwarna biru.Pemilahan sampah kertas berguna untuk memudahkan proses daur ulang kertas. Karton, potongan kertas, pamflet, bungkus kemasan berbahan kertas, dan buku juga termasuk dalam jenis sampah kertas.
Yang terakhir adalah sampah residu, merupakan sampah sisa di luar keempat jenis sampah di atas. Tempat sampah yang diperuntukan bagi tempat sampah residu umumnya berwarna abu-abu. Contoh sampah residu yaitu seperti popok bekas, bekas pembalut, bekas permen karet, atau puntung rokok.
Kelima jenis sampah inilah yang akan dipilah pilah, sehingganya sangat perlu untuk disosialisasikan agar masyarakat dapat memilahnya. Sehingga akan mengurangi jumlah sampah di TPA yang saat ini tiap hari sejumlah kurang lebih 138 ton perhari.
Dengan adanya sosialisasi pemilihan ini, DLHK juga mengajukan pengadaan tong sampah untuk dipergunakan di tempat umum.
0 Komentar