
DLHK melakukan Verifikasi Lapangan ke Lokasi PT Bumi Karsa di Maluang
TANJUNG REDEB WEBSITE DLHK- Senin, 29 mei 2023 DLHK melakukan Verifikasi Lapangan ke Lokasi PT Bumi Karsa di MaluangAdanya pengaduan masyarakat dan pemberitaan disejumlah media, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Bumi Karya di Maluang kecamatan Gunung Tabur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Senin (29/5/2023) melaksanakan verifikasi lapangan.
Tim lingkungan yang dipimpin Kepala Bidang P2KLH (Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup) Masmansur. Dalam verifikasi lapangan ini, DLHK menemukan limbah sekitar PT. Bumi Karsa yang dibuang ke parit dan mengalir langsung ke sungai.
Untuk jenis limbah yang dibuang merupakan jenis limbah yang berbahaya.
Tim lingkungan melaksanakan aktivitas diantaranya investigasi, wawancara, pengambilan foto dan video, dan lain-lain, di dampingi oleh management PT. Bumi Karsa yang di wakili oleh supervisor Health and Safety Environment (HSE).
Secara keseluruhan hasil verifikasi lapangan, ditemukan tim yakni, pertama PT. Bumi Karsa telah memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), yang kedua PT. Bumi Karsa belum memiliki Rincian Teknis dan Perizinan TPS LB3, yang ketiga ditemukan limbah pada media lingkungan akibat kegiatan PT. Bumi Karsa yang tidak melakukan pengelolaan LB3 dengan baik, keempat PT. Bumi Karsa berkomitmen akan melakukan pengelolaan dengan melakukan pembersihan terhadap lingkungan yg tercemar dalam jangka waktu 3 (tiga) hari yang akan dilaporkan dan di awasi DLHK. Dan kelima PT. Bumi Karsa berkomitmen untuk segera akan mengurus Rincian Teknis dan Perizinan LB3
0 Komentar