
DLHK Sosialisasi Bank Sampah di Tanjung Batu
TANJUNG BATU WEBSITE DLHK , Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus berupaya untuk dapat meminimalisir sampah, yang potensinya kian hari selalu bertambah. Selasa (13/6/2023) lalu DLHK memsosialisasikan mengenai bank sampah di Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan.
Sosialisasi dihadiri aparat kampung Tanjung Batu, jajaran ketua RT, LPM Kampung Ketua BPK Kampung, Polsek, Koramil, Pos AL, UPT Kebersihan Pulau Derawan dan Maratua dan masyarakat Tanjung Batu.
Irwadi Siregar Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau menyebutkan fihaknya memberikan sosialisasi mengenai bank sampah , “Untuk di wilayah Kecamatan dan Kampung Tanjung Batu belum ada bank sampah, sehingganya kami memberikan pemahaman mengenai hal ini,” ungkapnya.
Adapun materi sosialissi , mengenai pengertian bank sampah, serta bagaimana persyaratan dan mendirikan bank sampah. “Serta mekanisme bank sampah,” kata Irwadi.
Bank sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3 R (reduce ,Reuse dan Recycle). Dalam hal ini sebagai saran edukasi serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah. Serta dalam pelaksanaanya ekonomi sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat , badan usaha atau pemerintah.
Masyarakat di Tanjung Batu merespon baik mengenai bank sampah, dalam hal ini mengenai pendiriannya, DLHK siap mendampingi masyarakat untuk bisa melaksanakan mengelola sampah.(tim website)
0 Komentar